Guru
pembelajar adalah guru ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di mana
pun. Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau
kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah
pembelajar. Hanya dari guru yang terus
belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus
menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Guru pembelajar adalah
guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia
pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau
tidak mau belajar, maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.
Dalam
rangka pelaksanaan Program Guru Pembelajar, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bahasa menyelenggarakan kegiatan
Pembekalan Instruktur Nasional Guru
Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris SMP dan SMA yang akan bertugas
melatih Guru Pembelajar untuk mata pelajaran BahasaIndonesia dan Bahasa
Inggris.
Program
Guru Pembalajar adalah proram peningkatan kompetensi bagi guru yang melibatkan
partisipasi publik meliputi pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan ,
orang tua siswa, serta dunia usaha dan dunia industri, dalam bentuk kegiatan
pendidikan dan pelatihan (diklat),
kegiatan kolektif guru, dan kegiatan lain yang mendukung.
Kegiatan
guru pembelajar yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan salah satunya yaitu dengan
kegiatan pembekalan instruktur nasional dimana kegiatan ini diharapkan dapat
menghasilkan instruktur tingkat nasional yang mampu menjadi narasumber pada
kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Hasil
yang diharapkan dari kegiatan Pembekalan Instruktur Nasional Guru Pembelajar
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ini adalah terciptanya Instruktur tingkat
nasional yang mampu menjadi narasumber pada kegiatan Peningkatan Kompetensi
Guru Pembelajar.
Sasaran
peserta kegiatan Pembekalan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris ini adalah guru pembelajar yang memenuhi
persyaratan menjdi Instruktur Nasional berdasarkan hasil UKG 2015.
Pembekalan
Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ini
dilaksanakan pada tanggal 08 s.d 17 Agustus 2016 di Denpasar – Bali.
Dana
yang diperlukan untuk melaksanankan rangkaian kegiatan Pembekalan Instruktur
Nasional Guru Pembelajar Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris ini
dibebankan kepada DIPA PPPPTK Bahasa tahun 2016.
Pembekalan
Instruktur Nasional Guru Pembelajar
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ini
dilaksanakan selama sepuluh hari dengan menggunakan pola 100 jam
pelajaran @ 45 menit.
Peserta
berasal dari tiga provinsi di Indonesia yakni provinsi Bali, provinsi NTB, dan
provinsi NTT. Peserta guru pembelajar Bahasa Indonesia SMP dari kabupaten
Flores Timur yakni Petrus Kia Kedang (Guru bahasa Indonesia SMPN 1 Lewolema),
Yohanes Milan Liwun (Guru bahasa Indonesia SMPN 1 Tanjung Bunga). Sedangkan
peserta guru pembelajar bahasa Inggris SMP yakni Yohanes Tuan Serani Beribe
(Guru bahasa Inggris SMP Swasta Pati Beda) dan Yosef Kopong Medo (Guru bahasa
Inggris SMP Swasta Awas Hinga).
Peserta
guru pembelajar Bahasa Indonesia SMA dari kabupaten Flores Timur yakni Robertus
Sabon Taka (Guru Bahasa Indonesia SMA Katholik Frateran Podor), Katharina Cicih
karnengsih (Guru bahasa Indonesia SMA Seminari San Domingo Hokeng), Mikhael
Meldis Leway (Guru bahasa Indonesia SMA ST. Darius Larantuka), dan Monika Kire
Diaz (SMA ST. Darius Larantuka). Sedangkan perserta guru pembelajar bahasa
Ingris SMA dari kabupaten Flores Timur tidak ada.
Kedelapan
Instruktur Nasional Guru Pembelajar kabupaten Flores Timur ini akan mendampingi
guru-guru bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang nilai UKGnya rendah.
Piter
Kia Kedang (Guru SMPN 1 Lewolema – Welo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar