Oleh
Maksimus Masan Kian, S.Pd
Diekspos Oleh
Koran Harian Flores Pos, Rabu (25/2/2015)
Melalui
surat bernomor 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) memutuskan
untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 disekolah –sekolah yang baru
menerapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014/ 2015 supaya kembali menggunakan kurikulum 2006. Dan
sekolah – sekolah yang sudah menerapkan K13 selama tiga semester, yaitu sejak
tahun pelajaran 2013/ 2014 agar tetap menerapkan
Kurikulum 2013. Atas keputusan itu, kemudian lahirlah Permendikbud nomor 160
tahun 2014 tentang pemberlakuan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
Dalam rentang waktu
yang singkat, Mendikbud kembali membuat sebuah keputusan terkait Ujian Nasional
(UN). UN yang selama ini digunakan
sebagai penentu kelulusan siswa dengan mendapat porsi penilaian 60% ditambah 40% nilai sekolah oleh Anies Baswedan dirubahnya, dan UN tidak lagi
sebagai penentu kelulusan siswa. Keputusan ini diberlakukan mulai tahun ini.
Bahkan ditahun 2016, pelaksanaan UN akan
menjadi otonomi sekolah.
Menurut Anies
Baswedan UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa, namun fungsi UN untuk
pemetaan dan syarat melanjutkan pendidikan pada jenjang diatasnya. Hasil UN
dapat digunakan untuk melihat posisi siswa, sekolah, dan daerah secara
Nasional. Hasilnya bukan lulus atau tidak lulus, tetapi yang dilihat adalah angka.
***
Ada tiga perubahan dalam
menyelenggarakan UN, yakni UN tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, UN
dapat ditempuh lebih dari satu kali, dan UN harus diambil minimal satu kali.
Selain membuat dua keputusan itu, mantan rektor
Universitas Paramadina (Jakarta) ini pun berencana mengantikan buku pelajaran
dengan tablet sebagai alat bantu kegiatan belajar mengajar. Buku untuk menulis
akan tetap menggunakan kertas, tablet hanya akan dipakai sebagai media
penyimpan materi pelajaran. Menurutnya, tujuan dari penggunaan tablet yang
dinamai E- Sabak ini adalah untuk menekan biaya. E- Sabak diadopsi dari media
pembelajaran sabak yang dulu digunakan masyarakat untuk menghemat kertas. E-
Sabak juga dapat menjaga kualitas buku karena tidak dipengaruhi oleh faktor
lain seperti kertas, distribusi atau kerumitan logistik.
***
Proficiat untuk Bapak Anies Baswedan, figur
pemimpin yang terus bergerak dan bertindak cepat dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan pendidikan di Indonesia. Kinerganya seirama dengan ciri kabinet kerja pimpinan Bapak Jokowi.
Semoga saja gerak cepat ini tidak lalu berhenti di
sini. Gerak cepat ini akan effektif apabilah ada kolaborasi yang baik dengan
para pemangku kepentingan pendidikan di daerah, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga
(PPO) tingkat Provinsi, Kadis PPO tingkat kabupaten/ kota hingga sampai pada kepala
– kepala sekolah pada satuan pendidikan masing - masing.
Komponen - komponen ini pun harus bergerak
cepat, seiring pergerakan Bapak Anies Baswedan. Minimal yang paling sederhana
adalah terus mengakses informasi – informasi seputar pendidikan yang terjadi
secara nasional. Dengan itu, dari hari ke hari dalam hubungan dengan informasi
yang berkembang di tingkat nasional, bisa langsung diketahui di daerah, sehingga
tidak menyulitkan saat sebuah wacana secara nasional itu, diimplementasikan di
daerah.
Kesulitan akan dialami di daerah, apabilah
tidak mengakses informasi – informasi aktual seputar pendidikan yang terjadi
secara nasional yang setiap hari terus bergulir. Karena Sudah pasti bahwa, sebuah informasi yang sudah
diwacanakan secara nasional pada waktunya akan diterapkan ke daearah. Dan hari
ini, begitu cepat silih berganti informasi dan perkembangan itu muncul.
Saat ini, informasi terkait UN
tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa sudah bergulir dan tinggal menunggu
petunjuk teknis pelaksanaanya. Semoga saja
informasi ini cepat diakses untuk kepentingan persiapan anak menghadapi UN dan persiapan
secara lembaga di masing- masing satuan pendidikan sebagai pemilik wewenang
penentu kelulusan siswa di tahun ini. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar